Sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor : 47 Tahun 2019 pada Bab IV Pasal 4 yang menyatakan bahwa Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura Dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Pertanian yang meliputi Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan serta Prasarana dan Sarana Pertanian.
Dibawah kepemimpinan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan DR. Bahtiar Baharuddin, M. Si. Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura Dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan kembali mengemban tugas sebagai motor penggerak Gerakan Gemar Menanam Pisang (G2MP) dalam rangka Program Ketahanan Pangan Dan Kedaulatan Pangan dengan misi Menjadikan Provinsi Sulawesi Selatan Sebagai Provinsi Penghasil Pisang Terbesar di Indonesia. Program Gerakan Gemar Menanam Pisang (G2MP) juga merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam mendukung Program Subtitusi Pangan secara nasional.